Konser di Aceh Segera Halal Kembali?

Kalau sekedar ingin tahu pandangan Islam untuk seni budaya, ratusan artikel tersedia di internet.

Kalau mau belajar lebih dalam, buku-bukunya juga banyak. Seni dalam pandangan Islam sudah selesai dibahas ratusan tahun lalu.

Terus, untuk apa lagi pemerintah Aceh menyelenggarakan ‘Diskusi Publik: Seni dalam Pandangan Islam’?

Saya tidak tahu.

Acara itu berlangsung Selasa, 27/09/2022 di Hotel Hermes, Banda Aceh.

Menyimak respon yang muncul didiskusi itu, ada peserta yang mempersoal isi fatwa MPU No. 12/2013 ada juga tentang pernyataan ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali.

Pada pernyataan yang dipublikasi media tanggal 6 September 2022, ketua MPU mengatakan “Konser di Aceh tidak perlu diadakan lagi”.

Sebenarnya ini cuma pendapat biasa saja, malah sebagian teman musisi pernah mengucapkan kalimat serupa beberapa waktu silam.

“Kita ngga perlu bikin konser lagi Bang, sekarang lebih bagus bikin video Youtube, terbitin lagu di Spotify dan nunggu rupiah ngucur ke rekening, dapat cuan dan anti boncos.”

Anehnya, walaupun kalimatnya serupa, tetapi ucapan Tgk. H. Faisal Ali memunculkan gejolak dilapangan.

Dalam sesi diskusi, Ketua Badan Promosi Pariwisata Aceh, Mirza Rizqan, yang menjadi salah seorang peserta, mengabarkan ucapan ketua MPU itu telah memunculkan spekulasi dikalangan pelaku even dan seni yang menggantungkan hidup dari aktivitas konser.

Sayangnya Tgk. H. Faisal Ali yang diundang menjadi salah satu narasumber tidak datang.

Juga pada diskusi serupa yang dibuat dua minggu lalu di Hotel Kyriad, ketua MPU itu tidak memenuhi undangan panitia, TASTAFI Banda Aceh.

Ketidakhadiran Tgk. H. Faisal Ali untuk kedua kalinya sedikit mengecewakan peserta diskusi walaupun ada yang mewakilinya. Mereka ingin tahu alasan mengapa konser di Aceh tidak perlu diadakan lagi.

Sebagai mitra pemerintah, pernyataan ketua MPU bertabrakan dengan kebijakan pemerintah Aceh yang berkomitmen memajukan pariwisata dan ekonomi kreatif.

Salah satu produk andalan wisata Aceh adalah atraksi wisata budaya, dimana konser masuk didalamnya.

Mirza menambahkan konser di Aceh tidak sama dengan konser di tempat lainnya.

Di Aceh konser dilaksanakan dengan mengawinkan unsur budaya, agama dan musik. Penonton dipisah antara laki-laki dan perempuan, dijaga Satpol PP dan WH serta sudah mendapatkan izin dari yang berwenang.

“Konser berpotensi mendatangkan wisatawan serta bermanfaat ekonomi bagi pelaku UMKM,” pungkas Mirza.

Sekarang semua pelaku ekonomi kreatif menanti ketegasan pemerintah Aceh untuk segera membuat aturan main yang memuaskan bagi semua pihak.

BACA JUGA:  Bukan Masalah Ijazah Tapi Dekan-nya Yang Bermasalah!